Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM – Satreskrim Polresta Malang Kota menetapkan Imam Muslimin alias Yai Mim sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pornografi, Selasa (6/1/2026).
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara selama kurang lebih 2,5 jam.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menjelaskan, dari hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah terpenuhi unsur pidana sehingga status terlapor dinaikkan menjadi tersangka.
“Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor 338/11/2025 dengan sangkaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” ujarnya.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Imam Muslimin belum dilakukan penahanan.
Polisi akan kembali melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan lanjutan.
“Apabila tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan yang sah, maka akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Perkara dugaan pornografi dan pelecehan seksual tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Sahara. Berdasarkan laporan itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menggelar perkara.
Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani laporan kliennya.
“Saya mengucap syukur kepada Allah dan sangat mengapresiasi kinerja penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dalam menangani perkara ini,” kata Zakki.
Ia menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan apabila tersangka ingin menyampaikan permintaan maaf.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Minta maaf itu hak setiap orang. Kami maafkan, tetapi sejak awal yang bersangkutan tidak menunjukkan itikad baik, termasuk beberapa kali tidak hadir dalam undangan mediasi. Meski demikian, perkara ini tetap kami kawal karena sudah masuk ranah hukum,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Konflik Panjang dengan Sahara hingga Saling Lapor, Yai Mim Kini Berstatus Tersangka, https://www.tribunnews.com/regional/7775543/usai-konflik-panjang-dengan-sahara-hingga-saling-lapor-yai-mim-kini-berstatus-tersangka?page=all&s=paging_new.
Editor: Eko Sutriyanto
Penulis:
Editor:
Program:
Host:
Editor Video: Ulung
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
Instagram: @tribunbogor
#viraldimediasosial #yaimim #sahara #perseteruan #malang #rentalmobil
