TRIBUN-VIDEO.COM – Aktivitas pertambangan yang menjadi sengketa antara warga Maba Sangaji, Halmahera Timur menjadi sorotan kembali.
11 warga masyarakat adat di Maba Sangaji, Maluku Utara, dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara usai menolak aktivitas pertambangan nikel di wilayah adat mereka.
Putusan ini muncul setelah warga mempertahankan ruang hidup yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan identitas komunitas adat setempat.
Editor Video: Tama
Uploader: winda rahmawati
https://video.tribunnews.com/news/899505/tolak-tambang-nikel-11-masyarakat-adat-maluku-dinyatakan-bersalah-dibui-5-bulan-8-hari
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini #TambangNikel #Nikel #TolakTambangNikel #MasyarakatAdatMaluku #DipenjaraKarenaTolakTambangNikel #Sengketa #TolakPertambangan #politikindonesia #geopolitik #Bencana
