Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJAKARTA.COM – Tiga tersangka yaitu pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma sudah melihat langsung ijazah asli Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Ijazah dan beberapa dokumen asli Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) diperlihatkan dalam gelar perkara khusus yang diadakan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025) lalu.
Meski demikian, ketiga tersangka masih saja mencari celah dan mempersoalkan ijazah asli Jokowi yang sudah dilihatnya.
Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, lantas memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Willem menyebut Jokowi akan memaafkan sebagian besar tersangka yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Kendati demikian, Jokowi enggan memberikan ampunan terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
Pasalnya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa dinilai bertindak terlalu ekstrem dan menolak fakta hukum.
Willem mengungkapkan hal tersebut setelah menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
Dalam diskusi empat mata tersebut, Willem menyebut Jokowi menegaskan dirinya bukanlah tipikal pemimpin pendendam.
Dari 12 nama yang terseret dalam pusaran kasus ini, kata Willem, Jokowi bersedia memberikan pengampunan kepada mereka yang sekadar terbawa arus.
“Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem.
Meski membuka pintu maaf, Willem menegaskan bahwa Jokowi memberi garis demarkasi yang tegas.
Ada tiga nama, kata Wilem, yang kerap diasosiasikan dengan inisial RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), dinilai Jokowi tidak layak mendapatkan pengampunan.
Sebab tindakan ke 3 orang itu dianggap sudah melampaui batas kewajaran.
Sehingga perlu diberi sanksi sebagai efek jera.
“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.
Willem menambahkan, Bara JP mendukung penuh langkah Jokowi tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Alasan Jokowi Ogah Ampuni Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa, Khusus Tersangka Lain Dimaafkan, https://batam.tribunnews.com/news/670168/alasan-jokowi-ogah-ampuni-roy-suryo-rismon-dan-dokter-tifa-khusus-tersangka-lain-dimaafkan?page=2.
Editor Video : Ilham Bintang Anugerah
Uploader: Wening Cahya Mahardika
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunJakarta.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunjakarta
Facebook: https://www.facebook.com/profile.php?id=100093670066352
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribun.jakarta?lang=en
Instagram: https://www.instagram.com/tribunjakarta/
#jokowi
#roysuryo
#rismonsianipar
#doktertifa
#IjazahJokowi
#KasusIjazah
#GelarPerkara
#PoldaMetroJaya
#BaraJP
#WillemAnsanay
#RoySuryoCs
#BeritaJokowi
#PolitikIndonesia
#HukumIndonesia
#KontroversiNasional
