Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM – Pemanggilan Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto hingga Hogi Minaya ke Komisi III DPR RI rupanya menuai kekecewaan dari pihak pelaku jambret.
Kuasa hukum keluarga penjambret, Misnan Hartono mengungkapkan, seharusnya pihaknya turut diundang dalam rapat di DPR RI pada Rabu (28/1/2026) lalu.
Dalam keterangan melalui telepon, Kamis (29/1/2026), Misnan berujar, seharusnya Komisi III juga mendengar keterangan dari kedua belah pihak.
Pasalnya, kliennya juga rakyat yang suaranya harus didengar.
Misnan mengatakan, proses pengungkapkan kasus tersebut sudah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Menurut Misnan, harusnya Komisi III DPR RI tak terlalu memojokkan polisi dan jaksa karena ia menilai aparat penegak hukum tersebut sudah bekerja sesuai prosedur.
Untuk diketahui, pelaku jambret terhadap istri Hogi Minaya berasal dari Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Keduanya tewas menabrak tembok akibat terlibat aksi kejar-kejaran dengan Hogi Minaya di Jalan Jogja-Solo pada April 2025 lalu.
Kasus ini menuai sorotan lantaran Polresta Sleman menetapkan Hogi sebagai tersangka.
Polresta Sleman dan Kejari Sleman kemudian menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme restorative justice.
(TribunVideo.com)
#viraldimediasosial #Jambretsleman #slemanviral #kapolrestasleman #medsos
Editor Video: Lulu Adzizah Febrianti
Uploader: Fitriana SekarAyu
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
Instagram: @tribunbogor
