Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYA.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi, Jumat (7/11/2025).
Mereka ialah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Namun, kepolisian memastikan, Roy Suryo tak langsung ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka karena akan dilakukan pemanggilan.
Roy Suryo sendiri diduga telah memanipulasi dokumen ijazah Jokowi.
Sehingga, tindakan Roy dinilai telah menyesatkan publik.
(Tribun-Video.com/Tri Suhartini)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tak Langsung Ditahan, https://www.tribunnews.com/nasional/7751812/jadi-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-jokowi-roy-suryo-cs-tak-langsung-ditahan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
Editor Video: Arifah Nur Shufiyatin
Uploader: Wening Cahya Mahardika
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUtIatInlqOSCvOJG0n
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline/
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/@TribunnewsSURYA
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
