Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Muhammad Rizal Fadillah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Rizal Fadillah ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang lainnya oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, menjelaskan 8 orang tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
Tersangka klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara itu, tersangka klaster kedua ada tiga orang, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Rizal Fadillah mengaku kaget ia menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Pasalnya, penetapan itu diumumkan ketika dirinya sedang menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.
Saat dihubungi pada Jumat (7/11/2025), Rizal mengatakan dengan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Jokowi palsu itu akan sampai pada pembuktiannya.
“Di medan apapun dan kapanpun, keyakinan berbasis pengetahuan bahwa ijazah Joko Widodo itu palsu akan sampai pada pembuktiannya. Rakyat akan menang ke depan,” kata Rizal.
Nama Rizal Fadillah pertama kali muncul dan dikenal publik saat ia mendatangi rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (16/4/2025) lalu.
Ia bersama massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis saat itu mendatangi rumah Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Rizal Fadillah mengaku bahwa pihaknya sudah mendatangi UGM, tetapi UGM tidak bisa memperlihatkan ijazah Jokowi.
Rizal menambahkan jika UGM mengatakan ijazah tersebut hanya bisa ditunjukkan oleh Jokowi.
Maka dari itu, Rizal mendatangi rumah Jokowi untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazahnya.
“Oleh karena itu, kita datang ke pemilik, tapi ternyata pemilik itu sendiri tidak menunjukkan, bahkan mengembalikan kepada proses pengadilan,” kata Rizal Fadillah, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Rabu (16/4/2025).
Rizal mengaku sudah pernah menanyakan hal itu lewat jalur pengadilan, tetapi hasilnya nihil.
Ia pun mengaku bingung harus ke mana lagi meminta bukti terkait ijazah asli milik Jokowi.
“Lalu ke mana lagi kita minta dasar pembuktian itu,” ujarnya.
Saat disinggung soal UGM sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, Rizal Fadillah masih ngotot ingin diperlihatkan secara langsung terhadap ijazah Jokowi.
“UGM tidak pernah bisa menyatakan bahwa itu asli. UGM hanya menyatakan ini ini ini yang informasi sifatnya, belum terklarifikasi dan belum terverifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, saat itu Jokowi menerima kunjungan Rizal Fadillah, tetapi ia menolak menunjukkan ijazahnya.
“Alhamdulillah sudah saya terima tadi (Rizal Fadillah) di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik. Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka,” kata Jokowi.
“Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” ujarnya. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizal Fadillah Tersangka, Sempat Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Ngotot Minta Diperlihatkan Ijazah, https://www.tribunnews.com/nasional/7753002/rizal-fadillah-tersangka-sempat-geruduk-rumah-jokowi-di-solo-ngotot-minta-diperlihatkan-ijazah?page=all&s=paging_new..
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Nuryanti
Program: Tribunnews Update
Editor: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: Bintang Nur Rahman
#MuhammadRizalFadillah #RizalFadillah #TPUA #tersangka #kasusIjazahJokowi #JokoWidodo #Jokowi #PoldaMetroJaya #EggiSudjana #RoySuryoCs #UGM #gerudukRumahJokowi #pembuktian #umrah
