Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUNNEWS.COM – Perbedaan metode penentuan awal Syawal 1447 Hijriah antara ketetapan pemerintah dan metode hisab ormas keagamaan kembali memicu dinamika sosial.
Fenomena tahunan ini menuntut kedewasaan sikap antarmasyarakat serta jaminan perlindungan negara terhadap warga negara yang merayakan Idul fitri pada waktu yang berbeda.
Namun, semangat keberagaman tersebut tercoreng oleh insiden di Desa Kedungwinong, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Rencana pelaksanaan salat Idul fitri pada Jumat (20/3/2026) terpaksa dibatalkan.
Ketua PRM Muhammadiyah Desa Kedungwinong, Muhamad Zuhri, mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut dipicu oleh tekanan dari oknum petugas keamanan dan ketidaktersediaan izin dari kepala desa setempat.
#viraldimediasosial #sukoharjo #jawatengah #infosukoharjo #salatiddibatalkan #medsos
Editor Video: Lulu Adzizah Febrianti
Uploader: Dimas HayyuAsa
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
Instagram: @tribunbogor
