Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
SURYA.CO.ID – Polda Metro Jaya remi menetapkan 8 tersangka terkait kasus tuduhan ijazah palsu yang dilaporkan oleh pihak Presiden ke-7 Jokowi.
Penetapan 8 tersangka itu dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli serta pengawas.
Kabar itu disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri pada Jumat (7/11/2025).
Sebanyak 8 tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi itu dibagi menjadi dua kluster.
Kluster pertama berinisial ES, KTR, MRF, RE, DHL, sementara kluster kedua atas nama RS, RHS dan TT.
Terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli.
Penyidik juga menyita 723 item barang bukti termasuk dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sah.
Hal itu juga diperkuat dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri.
Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah.
Penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan penanganan perkara tuduhan palsu ijazah Jokowi yang dilakukan murni proses penegakan hukum.
Seluruh tahapan dilakukan secara proporsional, profesional transparan akuntabel. (Tribun-Video.com/Umi Wakhidah)
Editor Video: Arifah Nur Shufiyatin
Uploader: Fitriana SekarAyu
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUtIatInlqOSCvOJG0n
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline/
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/@TribunnewsSURYA
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
