Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – AKBP Basuki dinilai melakukan pelanggaran kode etik berat setelah ketahuan tingga bersama Dosen Untag selama lima tahun tanpa ikatan pernikahan padahal sudah memiliki istri dan anak.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan atau informasi mengenai dugaan Basuki telah pisah ranjang dengan istrinya.
Atas tindakannya itu, Basuki terancam dimutasi, PTDH, padahal dirinya dijadwalkan pensiun dua tahun mendatang.
“Putusan dari hakim bisa terendah sampai yang terberat dari bisa penundaan kenaikan pangkat, dimutasi atau mungkin yang paling berat adalah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat [pemecatan]). Kami lihat nanti putusan dari hakim sidang kode etiknya,” ujar dia.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Basuki Terancam Vonis Mutasi hingga Pemecatan, padahal 2 Tahun Lagi Pensiun, https://www.tribunnews.com/regional/7758660/akbp-basuki-terancam-vonis-mutasi-hingga-pemecatan-padahal-2-tahun-lagi-pensiun?utm_content=headline-secondary&utm_medium=widget-homepage&utm_source=www.tribunnews.com.
Penulis: Febri Prasetyo
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Nathanael Moer Rahardian
Uploader: Panji Anggoro Putro
#AKBPBasuki #DosenUntag #UntagSemarang #KumpulKebo #PolisiSelingkuh #SidangEtik #Propam #AncamanDipecat #MutasiPolri #KasusPolisi #Semarang
