Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM – Tim Ditreskrimum Polda Jatim gerak cepat menangani kasus viral pengusiran Nenek Elina Widjajanti (80) di Sambikerep, Surabaya.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan M. Yasin (MY), kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Senin (29/12/2025).
Jika Samuel diamankan pada siang hari, M. Yasin menyusul ditangkap pada sore harinya.
SELENGKAPNYA: https://video.tribunnews.com/view/899551/akhirnya-pelaku-utama-perusakan-rumah-nenek-di-surabaya-ditangkap-kini-jadi-tersangka
#viraldimediasosial #medsos #regional #nenek #surabaya #rumah #jatim #shorts
Editor Video: Ahmad
Uploader: winda rahmawati
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
Instagram: @tribunbogor
