Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi catatan kepada pemerintah Indonesia yang baru saja bergabung dengan Dewan Perdamaian.
Badan tersebut digagas oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan diluncurkan secara resmi di Swiss pada Kamis (22/1/2026).
Catatan disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim.
Menurutnya, MUI menghargai niat pemerintah Indonesia untuk terlibat dalam upaya perdamaian dunia.
Namun, Sudarnoto mengingatkan agar keterlibatan tersebut disertai dengan garis merah yang jelas.
Tujuannya agar tidak menjadi legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
MUI menegaskan, dalam perspektif Islam segala bentuk penjajahan adalah kezaliman yang wajib diakhiri.
“Namun MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang justru merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina,” kata Sudarnoto, dikutip dari MUI Digital, Jumat (23/1/2026).
Sebagai informasi, Dewan Perdamaian dipimpin oleh Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair dan beranggotakan sejumlah negara, termasuk Israel.
Menurut Sudarnoto, badan tersebut berpotensi menjadi bentuk baru neokolonialisme dalam kemasan perdamaian.
MUI menolak ‘perdamaian semu’ sebagaimana yang diatur oleh Trump karena tidak berbasis kepada keadilan.
Seharusnya, setiap inisiatif perdamaian memiliki 2 prasyarat utama yakni pengakuan terhadap Palestina dan mengakhiri pendudukan Israel.
“Board of Peace adalah bentuk nyata langkah neokolonialisme. MUI memandang ada problem struktural Board of Peace yang sangat serius,” sambungnya. (Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: Panji Anggoro Putro
#MUI #DewanPerdamaian #BoardOfPeace #PrabowoSubianto #DonaldTrump #Palestina #Israel #SudarnotoAbdulHakim #Gaza #UpdateBerita #Nasional #Internasional #Hukum
