TRIBUN-MEDAN.COM – Menko Polhukam Mahfud MD berang ada pihak yang membocorkan putusan MK ke Pakar Humum Tata Negara Denny Indrayana.
Mahfud MD menegaskan jika putusan MK tidak boleh bocor sebelum dibacakan, kejadian ini dikategorikan pembocoran rahasia negara.
Ia pun meminta penegak hukum untuk mengusut siapa orang yang membocorkan informasi rahasia ini.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
https://www.youtube.com/channel/UCwFc1bMj5KFxX8BJ1wBRuzw/join
Baca selengkapnya di https://medan.tribunnews.com/2023/05/29/denny-indrayana-bocorkan-putusan-mk-pemilu-kembali-ke-zaman-orde-baru