Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan respons kasus oknum Brimob menganiaya pelajar hingga tewas.
Diketahui, kasus Bripda MS menganiaya pelajar berinisal AT (14) terjadi di Kota Tual, Maluku pada Kamis (19/2).
Listyo Sigit mengucapkan belasungkawa terhadap seluruh korban dan masyarakat atas peristiwa itu.
Ia mengaku merasakan apa yang dirasakan keluarga korban dan rakyat.
Oleh sebab itu, Kapolri marah mendengar kasus oknum Brimob menganiaya AT menggunakan helm baja sampai tewas.
Listyo Sigit menyebut tindakan Bripda MS telah menodai marwah Korps Brimob Polri.
Ia menekankan institusi Brimob Polri seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menganiaya.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Sigit
Oleh sebab itu, Kapolri memerintahkan agar kasus penganiayaan diusut tuntas.
Bahkan Listyo Sigit meminta Bripda MS mendapat hukuman setimpal.
Sementara Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bripda MS langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dibawa ke Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi oleh Propam Polda Maluku.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com, dengan judul Kapolri Marah Dengar Brimob Aniaya Pelajar sampai Tewas di Tual Maluku
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Pastikan Penanganan Anggota Brimob Aniaya Siswa MTs di Tual Dilakukan Transparan, https://www.tribunnews.com/regional/7794593/kapolri-pastikan-penanganan-anggota-brimob-aniaya-siswa-mts-di-tual-dilakukan-transparan?page=2.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#Kapolri #ListyoSigit #Brimob #Tual #Maluku #PoldaMaluku #KeadilanUntukAT #OknumPolri #BripdaMS #UpdateBerita #Nasional #PolriTegas
