Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bercerita ketika ia telat menghadiri agenda Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (20/10/2025) pagi.
Purbaya awalnya tengah melayani wawancara bersama awak media di kantornya pada Senin sore ini. Ia baru saja merampungkan pertemuan dengan fund manager.
Fund manager adalah orang yang mengelola portofolio investasi atas nama individu atau institusi untuk menghasilkan keuntungan.
Biasanya Purbaya meluangkan waktu lama untuk menjawab pertanyaan wartawan, tetapi kali ini ia memilih mengakhiri sesi wawancara lebih cepat.
Hal itu dikarenakan ia akan menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara yang dipimpin oleh Prabowo.
Purbaya mengatakan bahwa ia tidak ingin kembali terlambat seperti saat menghadiri agenda di Kejagung pagi tadi.
Sambil berkelakar, ia menyebut saat itu hampir diminta melakukan push up oleh Prabowo.
“Aku dipanggil ke Istana. Tadi hampir disuruh push up gue tuh,” kata Purbaya.
“Aduh gue udah mau gini,” katanya sambil meragakan gaya orang sedang push up.
Purbaya akhirnya meninggalkan awak media yang masih menghujaninya dengan berbagai pertanyaan.
“Nanti terlambat lagi. Nanti gue suruh push up, malu gue,” ujar Purbaya.
Sebagai informasi, agenda di Kejagung padi tadi adalah penyerahan uang senilai Rp 13.255.244.538.149,00 (Rp 13,2 triliun) yang diperoleh dari hasil penyitaan kasus korupsi perizinan ekspor crude palm oil (CPO) kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Uang itu secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Adapun uang sitaan yang diserahkan oleh Jaksa Agung kepada pemerintah itu merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh tiga korporasi yakni Wilmar Group, Musimas Group dan Permata Hijau Group.
Hal itu mereka serahkan kepada Kejagung sebagai hukuman pidana uang pengganti yang dibebankan kepada mereka selama proses hukum di Pengadilan.
Sementara itu dalam paparannya, Jaksa Agung menjelaskan, total uang korupsi yang disita dari tiga korporasi itu sejatinya senilai Rp 17 triliun.
Namun Rp 4,4 triliun sisanya dikatakan Burhanuddin saat ini masih dalam tahap penagihan kepada dua terdakwa korporasi tersebut yakni Musimas dan Permata Hijau Group.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Purbaya Nyaris Dihukum Push Up Gegara Telat Datang di Agenda Kejagung yang Dihadiri Prabowo, https://www.tribunnews.com/bisnis/7744189/purbaya-nyaris-dihukum-push-up-gegara-telat-datang-di-agenda-kejagung-yang-dihadiri-prabowo.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Penulis:
Editor:
Program:
Host:
Editor Video: Ulung
Uploader: Dimas HayyuAsa
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
Instagram: @tribunbogor
#menkeu #purbayayudhisadewa #viraldimediasosial #kejagung #presidenprabowo #prabowosubianto