Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#brimob #brimobmaluku #kotatual #maluku #viral #siswamts #balapliar #bripdamasiassiahaya #masiassiahaya #viral #penganiayaan #helm #sidangetik #ptdh #dipecat #pemecatan #penjara #hukumanpenjara
SURYA.CO.ID – Setelah dijatuhi sanksi pemecatan, oknum anggota Brimob, Bripda Masias akan hadapi proses pidana umum, Rabu (25/2).
Adapun ancaman pidana yang dikenakan yakni maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Di sisi lain, Masias meminta maaf & berharap publik melampiaskan kemarahan kepadanya, bukan ke institusi Polri.
(Tribunnews)
Editor Video: Yogi Putra
Uploader: Erwin Joko Prasetyo
Jangan hanya di YouTube, ikuti juga saluran WhatsApp kami! Dapatkan update video terbaru, informasi eksklusif, dan konten menarik lainnya langsung di ponselmu. Klik link di deskripsi untuk bergabung dan jadi yang pertama tahu tentang video-video terbaru dari Harian Surya! Jangan sampai ketinggalan!
https://whatsapp.com/channel/0029VaUtIatInlqOSCvOJG0n
Website:
https://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline/
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
YOUTUBE
https://www.youtube.com/@TribunnewsSURYA
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
