Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUNSUMSEL.COM — Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki terancam tamat setelah hubungan asmara dengan dosen 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) tewas terungkap.
Adapun AKPB Basuki akan menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya selama 20 hari habis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melansir dari Tribunjateng.com, Jumat (21/11/2025).
Kombel Pol Artanto menyebut sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.
“Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat),” ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya hubungan pribadi antara AKBP Basuki dan DLL, termasuk fakta bahwa keduanya tinggal dalam satu rumah.
BACA SELENGKAPNYA: https://sumsel.tribunnews.com/news/996925/karier-akbp-basuki-di-ujung-tanduk-terancam-ptdh-usai-kasus-asmara-dosen-untag-yang-tewas-terungkap?page=all.
#viraldimediasosial #chatterakhir #dosendwinanda #medsos #akbpbasuki
Editor Video: Lulu Adzizah Febrianti
Uploader: winda rahmawati
Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:
YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
Instagram: @tribunbogor
