Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Pengacara Hotman Paris mendesak TNI dan Polri untuk memecat anggota yang menuduh penjual es gabus memakai spons dalam produknya.
Pasalnya, tuduhan tersebut tidak terbukti karena hasil uji lab menyatakan es aman dikonsumsi.
“Pelakunya tetap harus jadi tersangka. Walaupun nanti ada restorative justice berdamai dengan korban, institusinya harus memecat. Hukum harus berjalan,” ujar Hotman dalam video di Instagram-nya, Kamis (29/1/2026).
Hotman lantas menyoroti permintaan maaf Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo kepada penjual es gabus, Suderajat.
Ia mengaku miris karena rakyat kecil seolah ditindas, lalu diperlakukan baik setelah viral.
“Pelukan apa itu pelukan sesudah viral?” tanya pengacara tersebut.
Adapun Aiptu Ikhwan dan Serda Heri bertemu dengan Suderajat di musala kawasan Bojong Gede, Bogor, Selasa (27/1/2026).
Video momen permintaan maaf itu kemudian diunggah akun Instagram Polda Metro Jaya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: Bintang Nur Rahman
#hotmanparis #pengacara #penjualesgabus #esgabus #pedagangesgabus #suderajat #oknumtni #tni #polri #oknumpolisi #kemayoran
