Dituding Lakukan Penipuan Investasi Rp 300 Juta, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polisi

Dituding Lakukan Penipuan Investasi Rp 300 Juta, Suami Boiyen Resmi Dilaporkan ke Polisi

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp 300 juta.

Sang pelapor, RF, mengaku telah lama mengenal Rully Anggi Akbar sebelum adanya kerja sama investasi tersebut.

Hal inilah yang membuatnya tertarik bekerja sama hingga menyerahkan dana ratusan juta.

Namun, kepercayaan yang terbangun justru berujung kekecewaan setelah pembayaran keuntungan investasi mulai terhenti.

RF mengungkapkan komunikasi dengan Rully menjadi tidak jelas setiap kali mempertanyakan keterlambatan pembayaran.

Merasa tidak ada kepastian, korban akhirnya menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Korban mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

(Tribun-video.com/TribunLampung.co.id)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Suami Boiyen Terseret Dugaan Penipuan, Pelapor: Dosen Seharusnya Berakhlak, https://lampung.tribunnews.com/seleb/1199137/suami-boiyen-terseret-dugaan-penipuan-pelapor-dosen-seharusnya-berakhlak.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia

Editor Video: Afifah Maelani
Uploader: Fitriana SekarAyu

#rullyanggiakbar #boiyen #laporanpolisi #penipuaninvestasi #santonababan

社会・政治ニュース動画カテゴリの最新記事