Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden Prabowo Subianto menyinggung 20 perusahaan sawit yang dianggap ingkar kepada negara karena menerobos kawasan hutan.
Ia menyatakan, perusahaan-perusahaan itu tidak memenuhi kewajibannya.
Oleh karenanya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melayangkan denda administratif dengan nilai yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 2,34 triliun.
“Bayangkan berapa korporasi? 20, 20 perusahaan ini. Ingkar, tidak mau memenuhi kewajiban mereka,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).
Prabowo menyebut, tindakan yang dilakukan perusahaan-perusahaan itu membuat 100 ribu orang sengsara.
Secara total, uang yang berhasil diamankan Kejaksaan Agung kali ini mencapai Rp 6,62 triliun.
Sebanyak Rp 4,28 triliun di antaranya merupakan hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)
Editor Video: Afifah Maelani
Uploader: Dimas HayyuAsa
#presidenprabowo #prabowo #satgaspkh #dendaadministratif #kejaksaanagung #kawasanhutan #sawit #politikindonesia
