CANDAAN PANDJI soal ‘Gibran Ngantukan’ Disorot! Praktisi Hukum Sebut Bisa Dipidana Jika Dilaporkan

CANDAAN PANDJI soal ‘Gibran Ngantukan’ Disorot! Praktisi Hukum Sebut Bisa Dipidana Jika Dilaporkan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM – Praktisi hukum, Deolipa Yumara, ikut merespons soal candaan komika Pandji Pragiwaksono di media sosial yang tengah menjadi sorotan.

Ia menanggapi candaan fisik Pandji yang dinilai menyinggung Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Deolipa, materi tersebut kelewat batas dan dinilai ada unsur penghinaan.

“Sebenarnya kita belum melihat apa-apa tapi, kalau denger dari cerita ada perilaku-perilaku dari Pandji kata-katanya, mimik-mimiknya tampaknya menyindir, mengkritik atau bahkan patut diduga menghina Gibran sebagai wakil presiden,” kata Deolipa seperti dikutip dari YouTube Berissi yang tayang pada Selasa (6/1/2026).

Ia menilai Pandji berlebihan membawakan lawakan tersebut yang diarahkan kepada Gibran.

SELENGKAPNYA: https://jakarta.tribunnews.com/jakarta/428503/kontroversi-mens-rea-pandji-dinilai-bisa-dipidana-jika-gibran-bikin-laporan-polisi?page=all.

#viraldimediasosial #pandjipragiwaksono #mensrea #gibranrakabumingraka

Editor Video: Lulu Adzizah Febrianti
Uploader: Ghozi LuthfiRomadhon

Jangan lupa follow akun-akun sosial media TribunnewsBogor.com untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan updatenya:

YouTube: https://www.youtube.com/@tribunnewsbogorvideo
Facebook: https://www.facebook.com/TRIBUNnewsBogor
Saluran WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
TikTok: https://www.tiktok.com/@tribunbogor
​Instagram: @tribunbogor

社会・政治ニュース動画カテゴリの最新記事