Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik Dinilai Langgar Putusan MK, Yusril Bakal Adukan ke Presiden Prabowo

Aturan Baru Kapolri Tuai Polemik Dinilai Langgar Putusan MK, Yusril Bakal Adukan ke Presiden Prabowo

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal aturan baru Kapolri.

Pada Rabu (17/12), Yusril mengatakan apa yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebaiknya dihormati.

Meski begitu Yusril menyebut polemit aturan Kapolri soal polisi aktif boleh duduki jabatan sipil yang dinilai langgar putusan MK itu bakal dirundingkan dengan Prabowo. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Respons Yusril Polemik Aturan Kapolri, Polisi Rangkap Jabatan di 17 Instansi, Mahfud MD: Langgar UU, https://medan.tribunnews.com/news/1774121/respons-yusril-polemik-aturan-kapolri-polisi-rangkap-jabatan-di-17-instansi-mahfud-md-langgar-uu?page=all.

Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Valencia Frida
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#kapolri #yusrilihzamahendra #prabowosubianto #presidenprabowo #kapolrilistyosigitprabowo

社会・政治ニュース動画カテゴリの最新記事