Aiptu L, PJ Kasat Tahanan Polres Pacitan, diduga perkosa tahanan perempuan 21 tahun di ruang tahanan antara 46 April 2025. Korban ditahan terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap lewat pemeriksaan internal dan kini ditangani Propam Polda Jatim.Kapolres mengatakan tak ada toleransi bagi pelanggar hukum, apalagi yang cemarkan nama institusi.Simak berita lainnya di kompas.tv #semenitkompastv